Saturday 15 April 2017

Cari Duit Online : Agen Bukalapak.com


Apa Itu Agen Bukalapak?
Agen Bukalapak adalah penjual semua produk di Bukalapak secara offline. Produk yang dapat dijual meliputi semua kategori termasuk E-Voucher (Pulsa, Paket Data, Token Listrik dan Voucher Game).
Mau jadi agen bukalapak? Daftar disini
Keuntungan Menjadi Agen Bukalapak

Komisi Langsung
Kamu akan mendapatkan komisi langsung untuk setiap transaksi pembelian produk fisik (seperti handphone, kamera, fashion, elektronik, dll). Komisi akan langsung masuk ke BukaDompet kamu setelah transaksi selesai (barang telah diterima pembeli).
Komisi Mingguan
Kamu mendapatkan komisi mingguan untuk transaksi E-Voucher (Pulsa, Paket Data, Token Listrik dan Voucher Game). Komisi akan masuk ke BukaDompet kamu setiap hari Jumat (perhitungan cut-off setiap Kamis pukul 23.59 WIB setiap minggunya, berlaku untuk pendaftaran sebagai agen pada hari apapun). Komisi akan diterima jika transaksimu mencapai batas minimum yang telah ditentukan.
Fleksibel dan Tanpa Modal
Jadi Agen Bukalapak gratis dan mudah dilakukan di mana pun kamu berada. Modal usaha Jadi Agen Bukalapak gratis dan mudah dilakukan di mana pun kamu berada.
Metode Pembayaran Beragam
Bukalapak menyediakan beragam cara pembayaran secara online dan real time yang memudahkan kamu bertransaksi.
Jutaan Produk yang Beragam
Kamu mendapatkan akses ke banyak pilihan produk berkualitas dari jutaan pelapak online di Nusantara.
Harga Bersaing
Harga produk di Bukalapak sangat kompetitif. Kamu bisa mengatur sendiri keuntungan dari setiap transaksimu.
Cara Menjadi Agen Bukalapak dan Mendapatkan Komisi

Mau jadi agen bukalapak? Daftar disini

1. Daftar
Pastikan memiliki akun Bukalapak sebelum melakukan pendaftaran sebagai Agen Bukalapak. Daftar di sini.
2. Cari Pelanggan
Tawarkan barang-barang yang dijual di Bukalapak ke calon pelanggan yang sedang membutuhkan atau mencari barang idaman mereka. Kamu bisa mulai dari orang-orang di sekitarmu, misalnya keluarga, tetangga, rekan kantor, teman kuliah dan komunitas lainnya.
3. Beli Barang di Bukalapak
Beli barang yang diinginkan dan masukkan data pembelian (bisa alamatmu atau langsung alamat pelangganmu). Harga yang perlu kamu bayar adalah Harga Akhir pada halaman Tagihan yang mencakup Biaya Administrasi.
4. Dapatkan Barang
Setelah dibayar, barang akan diproses dan dikirim oleh pelapak. Pembayaran dapat dilakukan melalui metode pembayaran yang tersedia di Bukalapak.
5. Dapatkan Komisi
Setelah transaksi selesai (barang diterima), kamu akan mendapatkan komisi yang masuk ke saldo BukaDompet mu.
Mau jadi agen bukalapak? Daftar disini
Dapatkan Komisi Tambahan dengan Mengajak Temanmu Jadi Agen
Ajak orang-orang yang potensial untuk menjadi Agen Bukalapak! Sebagai imbalannya, kamu akan mendapatkan komisi berupa uang tambahan dari transaksi yang dilakukan oleh agen di bawahmu. Besaran komisi sesuai dengan persentase yang ditentukan.
Mau jadi agen bukalapak? Daftar disini

Apa itu Agen Get Agen?

Agen Get Agen adalah program bagi Agen Bukalapak untuk mendapatkan tambahan komisi dengan mengajak orang lain menjadi Agen Bukalapak juga.

Bagaimana cara mengikuti program Agen Get Agen?

  1. Salin invite link yang ada pada kolom Agen Bukalapak di Ringkasan Akun kamu. 
  2. Sebar ke jejaring sosial yang kamu miliki, seperti WhatsApp, Facebook, e-mail, dan lainnya. 
  3. Orang-orang yang mendaftarkan dirinya sebagai Agen melalui invite link-mu akan otomatis menjadi Agen Downline kamu.

Apa keuntungan yang didapatkan dengan mengikuti Agen Get Agen?

Setiap Agen Upline (Agen yang mengajak) akan mendapatkan komisi tambahan sebesar 2% dari setiap transaksi selain e-voucher berhasil Agen Downline-nya (Agen yang berhasil diajak/yang mendaftar jadi Agen melalui invite link Agen Upline).

Bagaimana skema komisi Agen jika telah berhasil mengajak orang lain menjadi Agen?

  1. Komisi langsung sebesar 3% dari setiap transaksi barang fisik (bukan e-voucher) kamu.
  2. Komisi tambahan 2% dari setiap transaksi barang fisik (bukan e-voucher) Agen Downline kamu.
  3. Komisi mingguan sebesar 5% dari seluruh transaksi e-voucher kamu (Pulsa, Paket Data, Token Listrik, Voucher Game, Tiket KAI, dan Tiket Pesawat)

Bagaimana ketentuan Agen Get Agen?

  1. Setiap Agen berhak menyebarkan invite link untuk mengajak sebanyak mungkin orang menjadi Agen Downline-nya.
  2. Setiap Agen Downline juga berhak menyebarkan invite link-nya kepada siapa pun yang potensial menjadi Agen.
  3. Komisi tambahan 2% dari transaksi Agen Downline, hanya berlaku kepada Agen Upline yang mengajaknya saja (1 tingkat). Tambahan komisi merupakan transaksi dari kategori selain E-Voucher (pulsa, paket data, token listrik, voucher game, tiket KAI, tiket Pesawat).
Simulasi: 

Seorang Agen bernama Rahmat, memiliki Downline bernama Danu dan Andika. 
Sehingga komisi Rahmat adalah: 
→ 5% dari transaksi E-Voucher dari akun Rahmat 
→ 3% dari transaksi berhasil (barang fisik) dari akun Rahmat 
→ 2% dari transaksi berhasil (barang fisik) dari akun Danu 
→ 2% dari transaksi berhasil (barang fisik) dari akun Andika
Sementara, Danu (seorang Agen dari Downline Agen Rahmat) memiliki Downline Rahmi dan Tata. 
Sehigga komisi Danu adalah: 
→ 5% dari transaksi E-Voucher dari akun Danu 
→ 3% dari transaksi berhasil (barang fisik) dari akun Danu 
→ 2% dari transaksi berhasil (barang fisik) dari akun Rahmi 
→ 2% dari transaksi berhasil (barang fisik) dari akun Tata

Bagaimana cara mengetahui siapa saja Agen Downline kamu?

Kamu dapat melihatnya pada kolom Agen Bukalapak di Ringkasan Akun kamu dan klik tulisan Downline untuk melihat daftar Agen Downline kamu.

F.A.Q

Berapa komisi yang bisa didapatkan ketika melakukan transaksi sebagai Agen?
Untuk pembelian E-Voucher (pulsa, paket data, token listrik, dan voucher game), kamu akan mendapatkan komisi sebesar 5% yang diberikan pada hari jumat setiap minggunya. Untuk pembelian selain E-Voucher, kamu akan mendapatkan komisi sebesar 3% setelah transaksi selesai.
Apakah ada biaya tambahan dalam transaksi sebagai Agen?
Akan ada tambahan biaya administrasi yang dikenakan untuk setiap transaksi pembelian selain E-Voucher.
Bagaimana cara saya mendapatkan komisi hasil transaksi?
Komisi kamu akan masuk ke BukaDompet yang dapat dicairkan langsung ke rekening kamu.


Mau jadi agen bukalapak? Daftar disini

Disarikan dari https://www.bukalapak.com

ETIKA PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMPUTER



A.    Pengertian Etika Profesi
Etika merupakan sebuah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya. Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Berdasarkan pengertian tersebut dapat dijelaskan bahwa etika profesi adalah keterampilan seseorang dalam suatu pekerjaan utama yang diperoleh dari jalur pendidikan atau pengalaman dan dilaksanakan secara berkelanjutan yang merupakan sumber utama untuk mencari nafkah.

B.     Etika Profesi di Bidang Teknologi Informasi dan Komputer
Etika profesi di bidang teknologi informasi dan komputer meliputi kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah.
Berdasarkan klasifikasi pekerjaaan di bidang teknologi informasi dan komputer secara umum berikut adalah tinjauan etika profesinya :
·           Kelompok pertamaadalah mereka yang bergelut di dunia perangkat lunak (software), baik mereka yang merancang system operasi, database maupun sistem aplikasi (Sistem Analis, Programer, Web designer, Web programmer)
Etika profesi bagi kelompok pertama :
1.        Tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
2.        Tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
3.        Tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.
4.        Tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau meminta ijin.
5.        Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa ijin.
6.        Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.
7.        Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapat ijin.
8.        Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keunutungan dalam menaikkan status.
9.        Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
10.    Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja
11.    Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
12.    Tidak boleh mempermalukan profesinya.
13.    Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.
14.    Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug.
15.    Terus mengikuti pada perkembangan ilmu teknologi informasi dan komputer.

·           Kelompok kedua, adalah mereka yang bergelut di bidang perangkat keras (Technical engineer, Networking engineer)
Etika profesi bagi kelompok kedua :
1.      Tidak menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi atau golongan.
2.      Harus mengontrol kegiatan pengolahan data jaringan dengan baik.
3.      Selalu memastikan apakah sistem jaringan komputer berjalan dengan semestinya
4.      Harus memastikan tingkat keamanan data sudah memenuhi syarat
5.      Harus mendiagnosa, memecahkan masalah, dan menyelesaikan perangkat keras, perangkat lunak, atau jaringan lainnya dan masalah sistem, dan mengganti komponen yang rusak bila diperlukan.
6.      Terus mengikuti pada perkembangan ilmu teknologi informasi dan komputer.
7.      Menjaga dan mengelola jaringan komputer dan lingkungan komputasi terkait termasuk perangkat keras komputer, perangkat lunak sistem, perangkat lunak aplikasi, dan semua konfigurasi.
8.      Harus melakukan backup data dan operasi pemulihan kerusakan.

·           Kelompok ketiga, adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional system informasi (EDP Operator, System Administrator, Management Information System Director)
Etika profesi bagi kelompok ketiga :
1.      Tidak menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi atau golongan.
2.      Selalu mengkonfigurasikan, memonitor, dan memelihara aplikasi email atau virus software perlindungan.
3.      Harus emonitor kinerja sistem untuk menentukan apakah penyesuaian perlu dibuat, dan untuk menentukan di mana perubahan harus dibuat di masa depan.
4.      Harus berunding dengan pengguna sistem tentang bagaimana untuk memecahkan masalah sistem yang ada.
5.      Tidak memberitahu seseorang tentang password pribadi yang merupakan akun yang tidak dapat dipindahkan-tangankan.

·           Kelompok keempat, adalah mereka yang berkecimpung di pengembangan bisnis Teknologi Informasi.
Etika profesi bagi kelompok pertama :
1.      Aktif berpartisipasi dalam berbagai diskusi tentang teknik komputer
2.      Tidak menggunakan sumber daya teknologi informasi dengan izin.
3.      Tidak melakukan akses dan/atau upaya mengakses berkas elektronik, disk, atau perangkat jaringan selain milik sendiri tanpa izin yang sah.
4.      Tidak melakukan interferensi terhadap sistem teknologi informasi atau kegunaan lainnya dan sistem tersebut, termasuk mengkonsumsi sumber daya dalam jumlah yang sangat besar termasuk ruang penyimpanan data (disk storage), waktu pemrosesan, kapasitas jaringan, dan lain-lain, atau secara sengaja menyebabkan terjadinya crash pada sistem komputer melalui bomb mail, spam, merusak disk drive pada sebuah komputer.
5.      Tidak menggunakan sumber daya sebagai sarana untuk melakukan crack (hack, break into) ke sistem lain secara tidak sah.
6.      Tidak mengirim pesan (message) yang mengandung ancaman atau bahan lainnya yang termasuk kategori penghinaan.
7.      Tidak melakukan pencurian, termasuk melakukan duplikasi yang tidak sah (illegal) terhadap bahan-bahan yang memiliki hak-cipta, atau penggandaan, penggunaan, atau pemilikan salinan (copy) perangkat lunak atau data secara tidak sah.
8.      Tidak merusak berkas, jaringan, perangkat lunak atau peralatan.
9.      Tidak mengelabui identitas seseorang (forgery), plagiarisme, dan pelanggaran terhadap hak cipta, paten, atau peraturan peraturan perundang-undangan tentang rahasia perusahaan.
10.  Tidak membuat dengan sengaja, mendistribusikan, atau menggunakan perangkat lunak yang dirancang untuk maksud kejahatan untuk merusak atau menghancurkan data dan/atau pelayanan komputer (virus, worms, mail bombs, dan lain-lain).
11.  Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.
12.  Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk didalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain.
13.  Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
14.  Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
15.  Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
16.  Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
17.  Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumberdaya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.
18.  Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat internet umumnya dan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap segala muatan/ isi situsnya.

                                                     KESIMPULAN

Etika memiliki peranan yang cukup penting dalam setiap profesi. Karena tanpa etika suatu individu atau kelompok yang memiliki profesi tidak akan bisa bekerja secara profesional. Hal ini menyebabkan etika dan profesi memiliki kaitan yang erat.
Dalam bidang teknologi informasi dan komputer, etika profesi diperlukan untuk mengurangi tindakan-tindakan yang merugikan orang lain dari segi etika dan moral seperti kejahatan teknologi informasi dan komputer dan pelanggaran hak atas kekayaan intelektual.

DAFTAR PUSTAKA

Muhammad Saprudin (2015) Makalah Etika Profesi Dalam Bidang IT. Fakultas Ilmu Teknologi dan Informasi, Universitas Nasional.






Thursday 2 March 2017

Contoh Soal ujian Labor Pogramming dengan PHP 5


Jawaban dari contoh soal ujian labor programming ini dibuat dengan menggunakan bahasa pemrograman PHP 5. Link download ada diakhir artikel ini.

Rancanglah program sesuai dengan tampilan ketentuan sebagai berikut ini :
Bulan :
99
9999

No
Nama Pelanggan
Alamat
Tanggal Masuk
Jenis Kamar
Nomor Kamar
Biaya
Lama Inap
Total Bayar












Total Seluruh


Ketentuan :
1.         Kamar terdiri dari Deluxe, Standar, Ekonomi
2.         Biaya kamar :
Jenis
Biaya
Deluxe
Rp. 650.000,-/hari
Standar
Rp. 450.000,-/hari
Ekonomi
Rp. 300.000,-/hari

3.         Total Bayar didapatkan dari Biaya dikali Lama
4.         Total Seluruh didapatkan dari jumlah Total Bayar

Soal :
1.         Buat database untuk kasus di atas
2.         Buat tabel pelanggan, kamar dan transaksi hotel
3.         Pada tabel kamar, jika ada pengunjung yang menginap di kamar tersebut maka statusnya “Penuh” sehingga tidak bisa dilakukan transaksi pada kamar tersebut, jika tidak maka statusnya “Kosong” sehingga transaksi bisa dilakukan.
4.         Buat program entry pengunjung, kamar dan transaksi hotel(input, update, delete)
5.         Buat laporan seperti list pengunjung hotel